ASPEK PSIKOPEDAGOGIK DALAM SASTRA ANAK

Rentang kehidupan manusia dibagi ke dalam beberapa tahapan. Dimulai dengan
periode pranatal, masa bayi, masa kanak-kanak, masa remaja, masa dewasa, masa
usia pertengahan, hingga berakhir pada masa lanjut usia. Pembagian tahapan ini
didasari bentuk-bentuk perkembangan dan pola perilaku yang khas bagi usia tertentu.
Setiap individu melalui satu periode dan kemudian berkembang menuju periode
sesudahnya.
Perkembangan yang ditandai dengan perubahan tersebut menuntut kesadaran
individu atas perubahan yang terjadi pada dirinya, sehingga dia mampu bersikap
dengan jelas terhadap perubahan-perubahan tersebut. Perkembangan dalam hal ini
merupakan serangkaian perubahan progresif sebagai akibat dari proses kematangan
dan pengalaman. Terdapat tiga faktor yang mempengaruhi terjadinya perubahan :
a. Perubahan akan terjadi bila individu memperoleh bantuan atau bimbingan untuk
membuat perubahan.
b. Perubahan akan terjadi bila orang-orang yang dihargai memperlakukan individu
dengan cara-cara yang baru atau berbeda.
c. Perubahan akan terjadi bila ada motivasi yang kuat dari pihak individu untuk
membuat perubahan. Bila perilaku memperoleh persetujuan sosial, maka hanya
ada sedikit motivasi untuk membuat perubahan. Sebaliknya bila perilaku
menimbulkan ketidaksetujuan sosial, maka akan timbul motivasi yang kuat untuk
berubah (Hurlock, 1980 : 6).


Sebuah fakta penting yang harus diketahui dalam kaitannya dengan
perkembangan individu adalah bahwa setiap tahapan perkembangan memiliki pola
perilaku yang khas. Pola tersebut ditandai dengan periode equilibrium, yaitu periode
ketika individu dengan mudah menyesuaikan diri dengan tuntutan lingkungan dan
kemudian berhasil membuat penyesuaian diri dan penyesuaian sosial yang baik.
Periode ini kemudian diikuti oleh periode disequilibrium, yaitu periode ketika individu
mengalami kesulitan penyesuaian yang menimbulkan penyesuaian diri dan sosial yang
buruk. Kedua periode tersebut terdapat dalam semua tahap perkembangan.
Setiap tahap perkembangan memiliki tugas-tugas perkembangan yang harus
dijalani atau dilalui. Tugas perkembangan mengisyaratkan tiga macam tujuan yang
berguna, yaitu :
a. Sebagai petunjuk bagi individu untuk mengetahui apa yang diharapkan
masyarakat
b. Sebagai motivasi untuk melakukan apa yang diharapkan oleh kelompok social
c. Sebagai petunjuk bagi individu untuk mengetahui apa yang akan mereka hadapi
dan tindakan apa yang diharapkan dari mereka (Hurlock, 1989 : 9).
Tugas perkembangan tersebut memerlukan penyesuaian diri dengan
lingkungannya. Penyesuaian diri selalu sulit dan disertai bermacam ketegangan
emosional. Periode yang paling banyak menimbulkan kesulitan adalah periode remaja.
Periode ini dimulai ketika seorang anak matang secara seksual dan berakhir saat dia
matang secara hukum sebagai orang dewasa. Pada umumnya masa remaja dimulai
pada usia 13 tahun dan berakhir pada umur 21 tahun. Masa ini sering dibagi menjadi
remaja awal ( 13 – 17 tahun) dan remaja akhir (17 – 21 tahun).
Havighurst (Hurlock, 1989 : 10) menjelaskan tugas perkembangan sepanjang
periode remaja, yaitu



· Mencapai hubungan baru dan yang lebih matang dengan teman sebaya, baik
dengan sesama maupun dengan lawan jenis
· Mencapai peran sosial sebagai pria dan perempuan
· Menerima keadaan fisiknya dan menggunakan tubuhnya secara efektif
· Mengharapkan dan mencapai perilaku sosial yang bertanggung jawab


· Mencapai kemandirian emosional dari orang tua dan orang dewasa lainnya
· Mempersiapkan karir ekonomi
· Mempersiapkan perkawinan dan keluarga
· Memperoleh perangkat nilai dan sistem etis sebagai pegangan untuk berperilaku
– mengembangkan ideologi.
Tugas perkembangan masa remaja menuntut perubahan besar dalam sikap dan
pola perilaku individu. Hal ini menyebabkan banyak tekanan yang mengganggu
mereka. Kesulitan dalam penerimaan diri, bila keadaan fisik tidak sesuai dengan
keinginan menuntut suatu konsep diri yang berbeda serta pengetahuan cara
memperbaiki penampilan diri. Selain itu peran seks memerlukan penyesuaian diri
selama bertahun-tahun serta kesadaran untuk menerima peran tersebut.
Kesadaran akan peran seks berhubungan dengan situasi baru di mana para
remaja harus mempelajari hubungan baru dengan lawan jenis untuk mengetahui siapa
mereka serta bagaimana harus bergaul dengan mereka. Sulitnya mengembangkan
hubungan baru yang matang dengan lawan jenis kemudian akan menimbulkan masalah
dan menuntut penyesuaian diri.
Penyesuaian diri juga harus dilakukan dalam kaitannya dengan kemandirian
emosional yang diinginkan remaja. Di satu sisi mereka ingin mandiri, namun di sisi lain
mereka masih mengharapkan rasa aman yang dapat mereka peroleh dari
ketergantungan emosi pada orang tua atau orang dewasa lainnya. Di sini terlihat
betapa peran orang tua sangat penting untuk membantu dan membimbing remaja
dalam memahami dirinya serta dalam menghadapi perubahan yang terjadi selama
tahapan peralihan ini.
Selain orang tua, sekolah adalah pihak yang berperan penting karena sekolah
berfungsi untuk membantu perkembangan keterampilan intelektual dan konsep yang
penting bagi kecakapan sosial. Selain itu, sekolah juga membentuk nilai-nilai yang
sesuai dengan nilai-nilai dewasa yang berlaku, misalnya nilai-nilai tanggung jawab.


Orang tua, orang dewasa, dan sekolah harus mendampingi remaja dalam
melalui masa yang disebut “negative phase” atau periode negatif. Masa ini ditandai
dengan :
- Keinginan untuk menyendiri
- Berkurang kemauan untuk bekerja
- Kurang koordinasi fungsi-fungsi tubuh
- Kejemuan
- Kegelisahan
- Pertentangan sosial
- Penantangan terhadap kewibawaan orang dewasa
- Kepekaan perasaan
- Kurang percaya diri
- Timbul minat terhadap lawan jenis
- Kepekaan perasaan susila
- Kesukaan berkhayal. (Mappiare, 1982 : 48)
Periode negatif ini disebut juga periode “serba tidak” (the un stage), yaitu tidak
seimbang (unbalanced), tidak stabil (unstable), dan tidak dapat diramalkan
(unpredictable). Sebutan tersebut timbul karena masa remaja merupakan masa
peralihan, yaitu peralihan dari masa kanak-kanak ke masa dewasa. Pada periode ini
seorang anak dituntut untuk meninggalkan segala sesuatu yang bersifat kekanakkanakan
untuk kemudian mempelajari pola perilaku dan sikap baru. Seorang remaja
tidak dapat lagi dianggap anak-anak, namun belum dapat dianggap dewasa. . Karena
merupakan masa peralihan, maka status individu menjadi tidak jelas dan ada keraguan
akan peran yang harus dilakukan. Status ini menimbulkan kebingungan. Namun
sekaligus memberikan keuntungan, karena memberikan waktu untuk mencoba gaya
hidup yang berbeda dan menentukan pola perilaku, nilai, dan sifat yang paling sesuai
bagi dirinya (Hurlock, 1989 : 207).
Masa remaja juga ditandai dengan perubahan-perubahan besar dan sangat
berarti dalam diri individu, yaitu pertumbuhan dan perkembangan fisik, emosi, sosial,


dan intelektual. Secara garis besar Elizabeth Hurlock membagi perubahan tersebut
menjadi lima perubahan universal, yaitu :
a. Meningginya emosi dengan intensitas yang bergantung pada tingkat perubahan
fisik dan psikologis yang terjadi
b. Perubahan tubuh, minat, dan peran yang diharapkan oleh kelompok sosial yang
kemudian menimbulkan masalah baru bagi remaja.
c. Perubahan minat dan pola perilaku mengakibatkan perubahan pada nilai-nilai
yang dianut.
d. Sikap ambivalen terhadap setiap perubahan. Remaja menginginkan dan
menuntut kebebasan, sekaligus takut akan tanggung jawab dan ragu akan
kemampuan mereka untuk mengatasi tanggung jawab tersebut (Hurlock, 1989 :
208).
Perubahan-perubahan yang terjadi selama periode negatif tersebut melahirkan
stereotip budaya bahwa remaja adalah anak-anak yang tidak rapih, tidak dapat
dipercaya, dan cenderung merusak dan berperilaku merusak. Stereotip ini sangat
mempengaruhi konsep diri dan sikap remaja terhadap dirinya sendiri dan membuat
proses peralihan ke masa dewasa menjadi sulit bagi si remaja. Hal ini dipersulit dengan
banyaknya tekanan moral dan kultur yang bertentangan.
Padangan masyarakat yang diwujudkan dalam stereotip tersebut menimbulkan
pertanyaan penting dalam seluruh rentang kehidupan, yaitu pertanyaan mengenai
identitas diri atau dikenal dengan istilah masalah identitas-ego.
Masalah remaja dan pencarian identitas diri ini sering menjadi tema menarik
untuk dibahas. Banyak penelitian telah dilakukan, misalnya dalam bidang psikologi,
sosial, pendidikan, dan sastra.
Mengapa sastra? Karena sastra adalah gambaran dari masyarakat, kehidupan,
dan seluruh permasalahannya. Dengan sifat mimetisnya, sebuah karya sastra
memotret manusia dan kehidupannya untuk kemudian dipahami oleh pembacanya
sebagai upaya untuk memahami manusia dan kehidupannya. Hal ini sesuai dengan
pandangan Horatius bahwa sastra harus bertujuan dan berfungsi utile et dulce


(bermanfaat dan indah). Bermanfaat karena pembaca dapat menarik pelajaran yang
berharga dalam membaca karya sastra, yang mungkin bisa menjadi pegangan
hidupnya karena mengungkapkan nilai-nilai luhur. Mungkin juga karya sastra
mengisahkan hal-hal yang tidak terpuji, namun pembaca masih bisa menarik pelajaran,
sebab dalam membaca dan menyimak karya sastra pembaca dapat ingat dan sadar
untuk tidak berbuat demikian. Selain itu, sastra harus bisa memberi nikmat melalui
keindahan isi dan keindahan bahasanya (Pradotokusumo, 2005 : 6).
Berkat keindahannya, karya sastra dianggap menampilkan kualitas estetis yang
paling beragam sekaligus paling tinggi. Aspek estetis karya sastra dihasilkan oleh
keragaman genre yang bersifat dinamis, ketakterbatasan cerita yang dihasilkan yang
tergantung pada kemampuan pengarang dan pembaca untuk menciptakan dan
menafsirkannya, serta bahasa sebagai medium karya sastra yang memiliki kemampuan
untuk berkembang secara tak terbatas, yang tergantung pada kemampuan imajinasi
pembaca (Ratna, 2007 : 289 - 290).
Aspek estetis akan tampak bila pembaca mampu melihat dan menikmatinya.
Kepekaan pembaca akan membuat kehidupan ini penuh makna, akan melihat betapa
setiap ciptaan Tuhan berfungsi. Tugas manusialah untuk memanfaatkan semua itu.
Sebaliknya tanpa kemampuan untuk melihat keindahan, semua hal menjadi tak
bermakna, sehingga hidup menjadi hampa. Estetika mempengaruhi manusia melalui
kesadaran total proses psikologis. Mencermati pentingnya estetika dalam kehidupan
manusia, maka Mukarovsky (Ratna, 2007 : 291) menyebutkan tiga fungsi, yaitu :
- Membangkitkan rasa bahagia, tenteram, dan damai
- Mendominasi pusat perhatian pada saat tertentu, sekaligus mengabaikan
perhatian lain yang pada saat itu tidak diperlukan
- Mengganti fungsi lain yang sudah usang.
Ketika berbicara aspek estetis, maka terlihat bahwa pembaca memiliki peran
yang penting. Aliran postrukturalisme memberikan kedudukan terhormat kepada
pembaca, sehingga pembaca seolah-olah menjadi penulis (writterly). Hal ini menjadi
dasar bagi perkembangan estetika resepsi, yaitu aspek-aspek keindahan yang timbul
sebagai akibat pertemuan antara karya sastra dengan pembaca.


Sebuah karya sastra mempertemukan aspek estetika dengan etika. Dengan
kekuatan aspek estetis, aspek etis secara tidak langsung masuk di dalamnya. Sebuah
karya sastra memuat nasihat, teladan, pendidikan, dan pengajaran, yang kesemuanya
disampaikan secara tidak langsung. Untuk memanipulasi ciri-ciri etis suatu karya sastra,
bahasa berperan penting. Penggunaan metafora, makna konotatif, dan aspek stilistika
membuat pembaca melihat aturan dan norma semata sebagai keindahan. Dengan
kekuatan bahasa, karya sastra dianggap lebih mampu mengubah tingkah laku manusia
dibandingkan hukum formal.
Keindahan sastra diharapkan dapat mengarahkan manusia untuk berperilaku
estetis, sehingga kehadirannya akan memperoleh makna yang positif dalam
masyarakat. Karya sastra harus berfungsi membangun kehidupan sosial, menciptakan
energi baru, serta melahirkan pola dan struktur yang baru. Jadi sastra dan
keindahannya akan memberikan manfaat kepada umat manusia.
Manfaat sastra tidak hanya dapat dirasakan oleh orang dewasa, namun juga
oleh anak-anak. Manfaat pertama yang dirasakan oleh anak-anak adalah kesenangan.
Namun, lebih jauh lagi, mereka dapat memperoleh manfaat lain, yaitu :
- Karya sastra adalah sumber utama untuk mengenali warisan kesusastraan dari
generasi ke generasi.
- Dengan memahami dan menikmati karya sastra, maka sastra berperan dalam
pemahaman dan penilaian terhadap warisan budaya.
- Pengembangan perilaku positif terhadap budaya sendiri sekaligus budaya lain
yang sangat penting bagi perkembangan sosial dan personal. Karya sastra
membangun pemahaman dan pengertian antarbudaya.
- Melalui karya sastra anak-anak melihat bagaimana tokoh menangani masalah
yang dihadapi. Proses identifikasi dengan tokoh membuat mereka kemudian
akan dapat mengatasi masalahnya sendiri. Selain itu mereka juga akan
memahami perasaan orang lain.
- Karya sastra merupakan pintu menuju pengetahuan dan pengembangan minat.
- Karya sastra memperkaya dan memperluas imajinasi, sekaligus estetika.


- Karya sastra membantu perkembangan bahasa, perkembangan kognitif,
perkembangan kepribadian, dan perkembangan sosial anak. (Norton, 1983 : 5)
Ketika timbul kesadaran bahwa anak-anak bukanlah miniatur orang dewasa,
maka mereka memerlukan karya sastra yang khusus diperuntukkan bagi mereka.
Kemudian sebuah genre sastra baru mulai dikenal, yaitu sastra anak (Children’s
literature, littérature de jeunesse). Hunt (Nurgiyantoro, 2005 : 8) mendefinisikan sastra
anak sebagai buku bacaan yang dibaca oleh, yang secara khusus cocok untuk, dan
yang secara khusus pula memuaskan sekelompok anggota yang kini disebut anak. Jadi
sastra anak adalah buku bacaan yang sengaja ditulis untuk dibaca anak-anak. Isi buku
tersebut harus sesuai dengan minat dan dunia anak-anak, sesuai dengan tingkat
perkembangan emosional dan intelektual anak, sehingga dapat memuaskan mereka.
Salah satu jenis sastra anak yang dikenal adalah bildungsroman (dalam
bahasa Perancis dikenal dengan sebutan roman de formation) yang lahir di Jerman
pada masa sastrawan besar Johann Wolfgang von Goethe. Bildungsroman memiliki
tema perjalanan evolutif tokoh utama dalam menjadi manusia yang ideal dan
berpengetahuan luas. Tokoh protagonis melalui suatu proses evolusi dan pada saat
yang sama harus berhadapan dengan dunia dan permasalahannya. Tokoh yang masih
muda, naif, dan penuh dengan idealisme harus menghadapi dunia nyata yang berbeda
dengan yang dibayangkannya. Hal ini kemudian menimbulkan pertentangan antara jiwa
yang idealis dengan kenyataan yang berlawanan. Sebagai konsekuensinya muncullah
ketidakpahaman dan penolakan baik dari si tokoh maupun dari lingkungannya.
Dari sini terjadi proses evolutif dan edukatif di mana tokoh memperoleh
pengalaman konkret yang akan membuatknya dewasa dan matang. Perjalanan
protagonis pada umumnya berakhir dengan keadaan yang harmonis dan seimbang
dengan dunia sekitarnya. Tokoh utama akhirnya dapat berdamai dengan dunia dan
menemukan tempatnya, sehingga dia menjadi bagian dari dunia yang dahulu
ditolaknya.



Dalam genre bildungsroman, konsep formasi atau pendidikan memegang
peranan penting. Proses formasi atau pendidikan ini tidak hanya terjadi dalam dunia
tokoh cerita, melainkan juga, diharapkan, terjadi pada diri pembacanya.
Dari uraian di atas terlihat bahwa karya sastra memiliki muatan pendidikan, dan
sebaliknya, dunia pendidikan juga memerlukan sastra sebagai wahana pendidikan.
Jadi, pendidikan dan sastra merupakan dua aspek yang saling menunjang. Oleh karena
itu, pengajaran sastra di institusi pendidikan tidaklah dapat dipandang remeh.
Melalui pengajaran sastra, sesungguhnya kita telah dibawa ke tingkat manusia
terdidik, yaitu manusia yang mampu berpikir tentang hidup, pandai memahami rahasia
hidup, menghayati kehidupan dengan arif, dan mempertajam pengalaman-pengalaman
baru. Melalui pengajaran sastra pula, peserta didik akan mampu memahami diri secara
individu dan kelompok, sehingga akan menjadi manusia yang utuh, bermental baik, dan
humanis (Endraswara, 2005 : 53). Jadi pengajaran sastra melibatkan pendidikan
kejiwaan sekaligus kemanusiaan.
Pengajaran sastra seharusnya bertumpu pada pembinaan apresiasi, sehingga
peserta didik akan mampu menerima, memahami, menghayati, merespon, dan
mereaksi karya sastra. Pada akhirnya mereka akan mampu menginterpretasikan sastra
atas dasar pengalamannya. Untuk sampai pada kemampuan apresiatif, diperlukan
beberapa langkah, yaitu :
a. Keterlibatan jiwa. Melalui perasaan empati dan simpati terhadap karya sastra,
pembaca akan mampu menginternalisasi tokoh, peristiwa, dan karakter sesuai
dengan pengalaman pribadinya.
b. Penghayatan sejati terhadap karya sastra dengan memasuki cipta sastra secara
inten, menikmatinya dengan kedalaman jiwa dan imajinasi.
c. Pengimplentasian pengalaman yang ada dalam karya sastra dengan kehidupan
nyata, sehingga sebuah karya sastra menjadi bermakna dan kontekstual
(Endraswara, 2005 : 78 -79).
Sebagai jalur penting dalam pengajaran sastra, Loban (Endraswara, 2005 : 103)
mengemukakan bahwa apresiasi harus memperhatikan beberapa aspek, yaitu :
 

a. Apresiasi sastra harus mampu berpengaruh pada kejiwaan individu
b. Individu mampu merespon pada karya yang sedang dinikmati, baik secara
emosional maupun secara intelektual
c. Kegunaan sastra sampai pada lahirnya pemahaman diri sendiri
d. Karya sastra harus memberikan imajinasi yang mampu menghadirkan
pengalaman sastra yang menakjubkan
e. Kapasitas sastra dalam menyerap pikiran dan emosi akan menyadarkan
pembacanya ke arah hidup yang sejati.
Aspek apresiatif mengarahkan kita pada pemahaman bahwa pengajaran sastra
seharusnya mengarah pada aspek pragmatis, yaitu kegunaan atau fungsi sastra bagi
peserta didik. Terdapat dua fungsi pokok pengajaran sastra, yaitu, pertama,
pemerolehan kompetensi pada tataran pengalaman yang akan memungkinkan peserta
didik mengakses berbagai hal lewat pembacaan karya sastra. Kedua, pemerolehan
gambaran dan penjelasan secara luas dari pengalaman itu sendiri (Endraswara, 2005 :
42).


DAFTAR PUSTAKA
Endraswara, Suwardi. 2005. Metode & Teori Pengajaran Sastra. Yogyakarta : Buana
Pustaka
Hamalik, Oemar. 1995. Psikologi Remaja. Bandung : Mandar Maju
Hurlock, Elizabeth B. 1989. Psikologi Perkembangan. Diterjemahkan oleh Istiwidayanti
dan Soejarwo. Jakarta : Erlangga
Mappiare, Andi. 1982. Psikologi Remaja. Surabaya : Usaha Nasional
Norton, Donna E. 1983. Through the Eyes of a Child : An Introduction to Children’s
Literature. Ohio : Bell & Howell Company
Nurgiyantoro, Burhan. 2005. Sastra Anak : Pengantar Pemahaman Dunia Anak.
Yogyakarta : Gadjah Mada University Press
Pradotokusumo, Partini Sardjono. 2005. Pengkajian Sastra. Jakarta : Gramedia
Ratna, Nyoman Kutha. 2007. Estetika, Sastra, dan Budaya. Yogyakarta : Pustaka
Pelajar

0 komentar:

Posting Komentar