Pengantar Pendidikan

BAB 1

HAKIKAT MANUSIA DAN

PENGEMBANGANNYA



Manusia merupakan mahluk yang paling sempurna di dunia ini, karena mereka manusia memiliki akal pikiran yang membedakannya dengan mahluk lainnya seperti binatang. Disamping itu manusia juga memerlukan pendidikan, karena perbedaan itulah sasaran utama di dalam pendidikan adalah manusia itu sendiri sehingga kelak akan menjadi manusia-manusia yang dapat menumbuhkembangkan IPTEK di dalam kehidupan sehari-hari. Adapun materi yang berkaitan dengan hakikat manusia dan pengembangannya adalah

A. Sifat Hakikat Manusia

Sifat hakikat manusia diartikan sebagai ciri-ciri karakteristik. Yang secara prinsipiil membedakan manusia dari hewan. Adapun wujud sifat hakikat manusia yaitu:

a. Kemampuan Menyadari Diri

Karakter pada diri manusia tidak sama antara manusia satu dengan yang lainnya. Kaitannya dengan pendidikan adalah melalui pendidikan, mampu menumbuhkan potensi pada diri. Kita harus mengetahui karakteristik dari setiap peserta didik dengan cara melihat perkembangan anak didik selama proses pembelajaran di lingkungan.

b. Kemampuan Bereksistensi

Kemampuan Bereksistensi adalah kemampuan menempatkan diri. Misalnya pendekatan antara guru dengan siswa, belajar mengantisipasi sesuatu keadaan dan peristiwa, belajar melihat prospek masa depan dari sesuatu, serta mengembangkan daya imajinasi kreatif sejak dari masa kanak-kanak.

c. Kata Hati

Memiliki kata hati berarti dapat membedakan perbuatan baik dan buruk. Manusia memiliki pengertian yang menyertai tentang apa yang akan, yang sedang, dan yang telah dibuatnya. Dengan sebutan “pelita hati” atau “hati nurani” menunjukkan bahwa kata hati itu adalah kemampuan pada diri manusia yang memberi penerangan tentang baik buruknya perbuatan sebagai manusia. Dapat disimpulkan bahwa kata hati itu adalah kemampuan membuat keputusan tentang baik/benar dan yang buruk/salah sebagai manusia.

d. Moral

Moral sering juga disebut etika, tetapi etika tidak sama dengan etiket (sopan santun). Orang yang memiliki etiket yang baik, belum tentu moralnya juga baik. Seseorang dikatakan bermoral tinggi karena ia menyatukan diri dengan nilai-nilai yang tinggi, serta segenap perbuatannya merupakan peragaan dari nilai-nilai yang tinggi tersebut, maka sesungguhnya moral itu adalah nilai-nilai kemanusiaan.

e. Tanggung Jawab

Tanggung jawab merupakan kesanggupan menanggung perbuatan yang menuntut jawab. Tanggung jawab terdiri dari tanggung jawab diri sendiri yang berupa penyesalan, tanggung jawab kepada masyarakat yang berupa sanksi sosial, dan tanggung jawab kepada Tuhan yang berupa dosa. Dengan demikian, tanggung jawab berarti keberanian menentukan suatu perbuatan sesuai dengan tuntutan kodrat manusia, sehingga sanksi apa pun yang dituntutkan, dapat diterima dengan penuh kesadaran dan kerelaan.

f. Rasa Kebebasan

Merdeka adalah rasa bebas (tidak merasa terikar oleh sesuatu), tetapi sesuai dengan tuntutan kodrat manusia. Bebas disini bukan berarti dapat melakukan sesuatu dengan seenaknya, tapi tetap melihat aturan yang sudah berlaku, buat paraturan itu tidak menjadi beban namun menjadi sebuah kebiasaan bagi kita. Bebas dalam melakukan sesuatu yang kita inginkan tanpa ada rasa membebani dan dibebani oleh orang lain itulah kebebasan dalam arti yang sebenarnya.

g. Kewajiban dan Hak

Kewajiban dan hak adalah dua macam gejala yang timbul sebagai menifestasi dari manusia sebagai makhluk sosial. Tak ada hak tanpa kewajiban, tapi kewajiban dan hak tidak selalu dapat dipenuhi. Hak adalah sesuatu yang masih kosong, artinya meskipun hak tentang sesuatu itu ada, belum tentu seseorang mengetahuinya, dan meskipun sudah diketahui belum tentu mereka menggunakannya. Kewajiban bukan berarti sebuah beban, melainkan sebuah keniscayaan. Artinya, selama seseorang menyebut dirinya manusia dan mau dipandang sebagai manusia, maka kewajiban itu menjadi keniscayaan baginya. Upaya untuk menumbuhkan rasa wajib dehingga dihayati sebagi suatu keniscayaan dapat ditempuh malalui pendidikan disiplin. Disiplin menurut Selo Soemardjan meliputi empat aspek, yaitu:

a. Disiplin rasional, yang jika dilanggar menimbulkan rasa salah.

b. Disiplin sosial, yang jika dilanggar menimbulkan rasa malu.

c. Disiplin efektif, yang jika dilanggar menimbulkan rasa gelisah.

d. Disiplin agama, yang jika dilanggar menimbulkan rasa berdosa.

Keempat disiplin tersebut perlu ditanamkan pada peserta anak didik, dengan disiplin agama sebagai titik tumpu.

h. Kemampuan Menghayati Kebahagiaan

kebahagiaan adalah suatu istilah yang lahir dari kehidupan manusia. Yaitu, perpaduan pengalaman yang menyenangkan dan menyedihkan. Kebagiaan lebih merupakan integrasi atau rentetan dari sejumlah kesenangan. Kebahagiaan adalah hidup yang tentram, kemudian takdir: takdir merupakan rangkaian yang tak terpisahkan dalam proses terjadinya kebahagiaan. Jadi dapat disimpulkan bahwa kebahagiaan itu dapat diudahakan peningkatannya dan dikembangkan, yaitu kemampuan berusaha dan kemampuan menghayati hasil usaha dalamkaitannya dengan takdir.

B. Dimensi-Dimensi Manusia

Ada empat macam dimensi, yaitu:

a. Dimensi Keindividualan

setiap anak yang dilahirkan telah dikaruniai potensi untuk menjadi berbeda dari yang lain, atau menjadi derinya sendiri. Tidak ada dari individu yang identik di muka bumi. Demikian kata M.J. Langeveld (Belanda) yang mengatakan bahwa setiap orang memiliki individualitas. Ciri yang sangat esensial dari adanya individualitas pada diri manusia adalah kesanggupan untuk memikul tanggung jawab sendiri, memiliki dorongan untuk mandiri yang sangat kuat, serta perlu memiliki orang lain sebagai tempat bergantung untuk memberi perlindungan dan bimbingan. Hal tersebut perlu ditumbuhkembangkan melalui pendidikan agar bisa menjadi kenyataan.

b. Dimensi Kesosialan

Setiap bayi yang lahir dikaruniai potensi sosialitas. Demikian kata M.J. Langeveld. Setiap anak dikaruniai benih kemungkinan untuk bergaul. Artinya, setiap orang dapat saling berkomunikasi yang pada hakikatnya didalamnya terkandung unsur saling memberi dan menerima. Adanya dimensi kesosialan pada diri manusia tampak lebih jelas pada dorongan untuk bergaul. Dengan adanya dorongan bergaul, setiap orang ingin bertemu dengan sesamanya. Manusia hanya menjadi manusia jika berada diantara manusia.

c. Dimensi Kesusilaan

Kesusilaan merupakan kepantasan atau kesopanan untuk melakukan suatu perbuatan. Kesusilaan mencangkup etika dan etiket. Manusia memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan susila, serta melaksanakannya sehingga dikatakan manusia itu adalah makhluk susila.

d. Dimensi keberagamaan

Pada hakikatnya manusia adalah mahluk riligius. Untuk dapat berkomunikasi dan mendekatkan diri kepada kekuatan tersebut diciptakanlah mitos. Kemudian setelah ada agama maka manusia mulai menganutnya. Beragama merupakan kebutuhan manusia karena manusia adalah mahluk yang lemah sehingga memerlukan tempat bertopang. Manusia memerlukan agama demi keselamatan hidupnya. Dan dapat dikatakan bahwa agama menjadi sandaran vertikal manusia.

C. Pengembangan Dimensi Manusia

Pengembangan dimensi manusia dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu:

a. Pengembangan yang Utuh

Tingkat keutuhan perkembangan dimensi hakikat manusia ditentukan oleh dua faktor, yaitu kualitas dimensi hakikat manusia itu sendiri secara potensial dan kualitas pendidikan yang disediakan untuk memberikan pelayanan atas perkembangannya. Pendidikan yang berhasil adalah pendidikan yang sanggup menghantar subjek didik menjadi seperti dirinya sendiri selaku anggota masyarakat. Pengembangan yang utuh dapat dilihat dari berbagai segi yaitu:

· Dari Wujud Dimensinya

Keutuhan terjadi antara aspek jasmani dan rohani. Pengembangan dimensi keindividualan, kesosialan, kesusilaan, dan keberagamaan dikatakan utuh jika semua dimensi tersebut mendapat layanan dengan baik, tidak terjadi pengabaian terhadap salah satunya.

· Dari Arah Pengembangan

Keutuhan pengembangan dimensi hakikat manusia dapat diarahkan kepada pengembangan dimensi keindividualan, kesosialan, kesusilaan, dan keberagamaan secara terpada. Keempat dimensi tersebut tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Dapat disimpulkan bahwa pengembangan dimensi hakikat manusia yang utuh diartikan sebagai pembinaan terpadu terhadap dimensi hakikat manusia sehingga dapat tumbuh dan berkembang secara jelas.

b. Pengembangan yang Tidak Utuh

Pengembangan yang tidak utuh terhadap dimensi hakikat manusia akan terjadi di dalam proses pengembangan ada unsur demensi hakikat manusia yang terabaikan untuk ditangani. Pengembangan yang tidak utuh berakibat terbentuknya kepribadian yang pincang dan tidak mantap. Pengembangan semacam ini merupakan pengembangan yang patologis.

D. Sosok Manusia yang Seutuhnya

Manusia utuh merupakan manusia yang memiliki sifat selaras-serasi-seimbang. Yaitu keselarasan hubungan antara manusia dengan Tuhannya, antara manusia dengan manusia, antara manusia dengan lingkungan alam sekitarnya, keselarasan hubungan antara bangsa-bangsa, dan juga keselarasan antara cita-cita hidup di dunia dengan kebahagiaan di akhirat.





















BAB II

PENGERTIAN DAN UNSUR-UNSUR

PENDIDIKAN

A. Pengertian Pendidikan

1. Pendidikan sebagai Proses Transformasi Budaya

Sebagai proses transpormasi budaya, pendidikan diartikan sebagai kegiatan pewarisan budaya dari satu generasi ke generasi yang lain. Misi pendidikan sebagai transformasi budaya harus sinkron dengan beberapa pernyataan GBHN, yaitu sebagai berikut : (BP. 7. Pusat, 1990: 109 – 110)

a. Kebudayaan nasional yang berlandaskan Pancasila adalah perwujudan cipta, rasa, dan karsa bangsa Indonesia.

b. Kebudayaan nasional yang mencerminkan nilai-nilai luhur bangsa harus terus dipelihara, dibina, dan dikembangkan sehingga mampu menjadi penggerak bagi perwujudan cita-cita bangsa di masa depan.

c. Perlu ditumbuhkan kemampuan masyarakat untuk mengangkat nilai-nilai sosial budaya daerah yang luhur serta menyerap nilai-nilai dari luar yang positif dan yang diperlukan bagi pembaruan dalam proses pembangunan.

d. Perlu terus diciptakan suasana yang mendorong tumbuh dan berkembangnya disiplin nasional.

e. Usaha pembaruan bangsa perlu dilanjutkan di segala bidang kehidupan, bidang ekonomi, dan sosial budaya.

2. Pendidikan sebagai Proses Pembentukan Pribadi

Sebagai proses pembentukan pribadi, pendidikan diartikan sebagai suatu kegiatan yang sistematis dan sistemik terarah kepada terbentuknya kepribadian peserta didik.

Sistematis oleh karena proses pendidikan berlangsung melalui tahap-tahap bersinambungan (prosedural) dan sistemik oleh karena berlangsung dalam semua situasi kondisi, di semua lingkungan yang saling mengisi (lingkungan rumah, sekolah, dan masyarakat).

Dalam posisi manusia sebagai makhluk serba terhubung, pembentukan pribadi meliputi pengembangan penyesuaian diri terhadap lingkungan, terhadap diri sendiri, dan terhadap Tuhan.

3. Pendidikan sebagai Proses Penyiapan Warga Negara

Pendidikan sebagai penyiapan warga negara diartikan sebagai suatu kegiatan yang terencana untuk membekali peserta didik agar menjadi warga negara yang baik.

Bagi kita warga negara yang baik diartikan selaku pribadi yang tahu hak dan kewajiban sebagai warga negara, hal ini ditetapkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 27 yang menyatakan bahwa segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan itu dengan tak ada kecualinya.

4. Pendidikan sebagai Penyiapan Tenaga Kerja

Pendidikan sebagai penyiapan tenaga kerja diartikan sebagai kegiatan membimbing peserta didik sehingga memiliki bekal dasar untuk bekerja. UUD 1945 Pasal 27 Ayat 2 menyatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Dalam butir 23 dinyatakan: meningkatkan pemerataan lapangan kerja dan kesempatan kerja serta memberikan perhatian khusus pada penanganan angkatan kerja usia muda. Butir 10 tentang tenaga kerja berisi pernyataan sebagai berikut:

a. Arah pembangunan ketenagakerjaan ialah pada peningkatan harkat, martabat, dan kemampuan manusia serta kepercayaan pada diri sendiri.

b. Meningkatkan perencanaan ketenagakerjaan yang terpadu dan menyeluruh yang bersifat nasional.

c. Menyempurnakan sistem informasi ketenagakerjaan yang mencangkup penyediaan dan permintaan tenaga kerja.

d. Meningkatkan upaya perlindungan tenaga kerja khususnya bagi tenaga kerja wanita.

5. Pengertian Pendidikan Menurut UU RI No. 20/2003 dan GBHN

a. Menurut UU RI No. 20/2003

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, ahlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. (pasal 1 ayat 1).

b. Menurut GBHN

GBHN 1988 (BP 7 Pusat, 1990: 105) memberikan batasan tentang pendidikan nasional sebagai berikut: “Pendidikan nasional yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia dan berdasarkan Pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945 diarahkan untuk meningkatkan kecerdasan serta harkat dan martabat bangsa, mewujudkan manusia serta masyarakat berkualitas, dan mandiri sehingga mampu membangun dirinya dan masyarakat sekelilingnya serta dapat memenuhi kebutuhan pembangunan nasional dan bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.

Proses Pendidikan

Proses pendidikan merupakan kegiatan memobilisasi segenap komponen pendidikan oleh pendidik terarah kepada pencapaian tujuan pendidikan. Pengelolaan proses pendidikan meliputi ruang lingkup makro, meso, dan mikro. Dalam ruang lingkup makro berupa keijakan-kebijakan pemerintah lazimnya dituangkan dalam bentuk UU Pendidikan, Peraturan Pemerintah, SK Mentri, SK Dirjen, serta dokumen-dokumen pemerintah.

Pengelolaan dalam ruang lingkup meso merupakan implikasi kebijakan-kebijakan nasional ke dalam kebijakan operasional dalam ruang lingkup wilayah.

Pengelolaan dalam ruang lingkup mikro merupakan aplikasi kebijakan-kebijakan pendidikan yang berlangsung dalam lingkungan sekolah ataupun kelas sanggar-sanggar belajar, dan satuan pendidikan lainnya.

Yang menjadi tujuan utama pengelolaan proses pendidikan yaitu terjadinya proses belajar dan pengalaman belajar yang optimal. Sebab berkembangnya tingkah laku peserta didik sebagai tujuan belajar hanya dimungkinkan oleh adanya pengalaman belajar yang optimal itu. Pengelolaan proses pendidikan harus memperhitungkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Pendidikan Sepanjang Hidup (PSH)

Dorongan belajar sepanjang hayat itu terjadi karena dirasakan sebagai kebutuhan. Sepanjang hidupnya manusia memang tidak pernah berada di dalam suatu vakum. Mereka dituntut untuk mampu menyesuaikan diri secara aktif, dinamis, kreatif, dan inovatif terhadap diri dan kemajuan zaman.

PSH hampir tenggelam, dicetuskan 14 abad yang lalu, kemudian dibangkitkan kembali oleh Comenius 3 abad yang lalu (di abad 16) dan John Dewey 40 tahun yang lalu (yaitu tahun 50-an).

Selanjutnya PSH didefinisikan sebagai tujuan atau ide formal untuk pengorganisasian dan penstukturan pengalaman pendidikan. Pengorganisasiannya dan penstrukturan pengalaman pendidikan. Pengorganisasiannya dan penstruktural ini diperluas mengikuti seluruh rentangan usia, dari usia yang paling muda sampai paling tua. (Cropley; 67).

PSH bukan suatu sistem pendidikan yang berstuktur, melainkan suatu prinsip yang menjadi dasar yang menjiwai seluruh organisasi sistem pendidikan yang ada. Dengan kata lain PSH menembus batas-batas kelembagaan, pengelolaan, dan program yang telah berabad-abad mendesakkan diri pada sistem pendidikan.

B. Unsur-Unsur Pendidikan

1. Pendidik

Pendidik ialah orang yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan dengan sasaran peserta didik. Peserta didik mengalami pendidikannya dalam tiga lingkungan yaitu lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat. Sebab itu yang bertanggung jawab terhadap pendidikan ialah orang tua, guru, pemimpin program pembelajaran, latihan, dan masyarakat/organisasi.

Pendidik harus memiliki kewibawaan (kekuasaan batin mendidik) dan menghindari penggunaan kekuasaan lahir, yaitu kekuasaan yang semata-mata didasarkan kepada unsur wewenang jabatan. Ada 3 sendi kewibawaan, yaitu:

· Kepercayaan

Pendidik harus percaya bahwa dirinya bisa mendidik dan juga harus percaya bahwa peserta didik dapat dididik.

· Kasih sayang

Kasih sayang mengandung dua makna yakni penyerahan diri kepada yang disayangi dan pengendalian terhadap yang disayangi.

· Kemampuan

Kemampuan mendidik dapat dikembangkan melalui beberapa cara, antara lain pengkajian terhadap ilmu pengetahuan kependidikan, mengambil menfaat dari pengalaman kerja, dan lain-lain.

Kewibawaan dapat ditransformasikan, yaitu dengan cara:

a. Peserta didik harus mengerti tentang kewibawaan.

b. Pendidik harus menyadari bahwa ia hanyalah sekedar penghantar kewibawaan (gezag drager) dan dirinya bukan kewibawaan itu sendiri.

2. Peserta didik

Peserta didik berstatus sebagai subjek didik. Ciri khas peserta didik yang perlu dipahami oleh pendidik ialah:

a. Individu yang memiliki potensi fisik dan psikis yang khas, sehingga merupakan insan yang unik, anak sejak lahir telah memiliki potensi-potensi yang ingin dikembangkan dan diaktualisasikan.

b. Individu yang sedang berkembang, yang dimaksud dengan perkembangan di sini ialah perubahan yang terjadi dalam diri peserta didik secara wajar, baik ditunjukkan kepada diri sendiri maupun ke arah penyesuaian dengan lingkungan.

c. Individu yang membutuhkan bimbingan individual dan perlakuan manusiawi, dalam proses perkembangannya peserta didik membutuhkan bantuan dan bimbingan. Tetapi kenyataannya untuk kebutuhan perkembangan hidupnya, ia masih menggantungkan diri sepenuhnya kepada orang dewasa, sepanjang ia belum dewasa. Hal ini menunjukkan bahwa pada diri peserta didik ada dua hal yang menggejala:

· Keadaannya yang tidak berdaya menyebabkan ia membutuhkan bantuan.

· Adanya kemampuan untuk mengembangkan dirinya.

d. Individu yang memiliki kemampuan untuk mandiri, dalam perkembangan peserta didik ia mempunyai kemampuan untuk berkembang ke arah kedewasaan. Pada diri anak ada kecenderungan untuk memerdekakan diri. Jadi, pendidik tidak boleh memaksakan agar peserta didik berbuat menurut pola yang dikehendaki pendidik. Ini dimaksud agar peserta didik memperoleh kesempatan memerdekakan diri dan bertanggung jawab sesuai dengan kepribadiannya sendiri.

3. Interaksi Edukatif antara Peserta Didik dengan Pendidik

Interaksi edukatif pada dasarnya adalah komunikasi timbal balik antarpeserta didik dengan pendidik yang terarah kepada tujuan pendidikan. Pencapaian tujuan pendidikan secara optimal ditempuh melalui proses berkomunikasi intensif dengan memanipulasikan isi, metode serta alat-alat pendidikan.

4. Tujuan Pendidikan

Tujuan pendidikan memuat gambaran tentang nilai-nilai yang baik, luhur, pantas, benar, dan indah untuk kehidupan. Kerena itu tujuan pendidikan memiliki dua fungsi yaitu memberikan arah kepada segenap kegiatan pendidikan dan merupakan sesuatu yang ingin dicapai oleh segenap kegiatan pendidikan. Umunnya ada 4 tujuan di dalamnya, yaitu:

a. Tujuan umum pendidikan nasional Indonesia ialah manusia Pancasila.

b. Tujuan institusional yaitu tujuan yang menjadi tugas dari lembaga pendidikan tertentu untuk mencapainya. Misalnya tujuan pendidikan tingkat SD berbeda dari tujuan pendidikan tingkat menengah, dan seterusnya.

c. Tujuan kurikurel, yaitu tujuan bidang studi atau tujuan mata pelajaran. Misalnya tujuan IPA, IPS atau matematika.

d. Tujuan instruksional, materi kurikulum yang berupa bidang studi-bidang studi terdiri dari pokok-pokok bahasan dan sub-subpokok bahasan.

5. Materi Pendidikan

Materi pendidikan meliputi materi inti maupun muatan lokal. Materi ini bersifat nasional yang mengandung misi pengendalian dan persatuan bangsa. Sedangkan muatan lokal misinya adalah mengembangkan kebhinekaan kekayaan budaya sesuai dengan kondisi lingkungan.

6. Alat dan Metode

Alat dan metode pendidikan merupakan dua sisi dari satu mata uang. Alat melihat jenisnya sedangkan metode melihat efisiensi dan efektivitasnya. Alat dan metode diartikan sebagai segala sesuatu yang dilakukan ataupun diadakan dengan sengaja untuk mencapai tujuan pendidikan. Alat pendidikan dibedakan menjadi 2, yaitu:

a. Yang bersifat preventif, yaitu yang bermaksud mencegah terjadinya hal-hal yang tidak dikehendaki, misalnya larangan, pembatasan, peringatan bahkan juga hukuman.

b. Yang bersifat kuratif, yaitu yang bermaksud memperbaiki, misalnya ajakan, contoh, nasihat, dorongan, pemberian kepercayaan, saran, penjelasan, bahkan juga hukuman.

Untuk memilih dan menggunakan alat pendidikan yang efektif ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu:

· Kesesuaiannya dengan tujuan yang ingin dicapai.

· Kesesuaiannya dengan peserta didik.

· Kesesuaiannya dengan pendidik sebagai se pemakai.

· Kesesuaiannya dengan situasi dan kondisi saat digunakannya alat tersebut.

7. Lingkungan Pendidikan

Peserta didik mengalami pendidikannya dalam tiga lingkungan, yaitu lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat. Sebab itu yang bertanggung jawab terhadap pendidikan ialah orang tua, guru, pemempin program pembelajaran, latihan, dan masyarakat/organisasi.

C. Pendidikan sebagai Sistem : Komponen dan Saling Hubungan antara Komponen dalam Sistem Pendidikan.

Sarana dan Prasarana, ketenagaan, program, dan administrasi yang diperlukan untuk pemrosesan bahan mentah merupakan masukan instrumental (instrumental input).

Segenap lingkungan yang berpengaruh terhadap pemrosesan masukan mentah disebut masukan lingkungan (environmental input). Dapat digambarkan sebagai berikut :

RAW

INPUT

INSTRUMENTAL INPUT

PROSES

OUTPUT










ENVIRONMENTAL INPUT


DROP OUT

OUT








Model/sistem terbuka

Gambar tersebut mengilustrasikan apa yang biasanya disebut “model sistem terbuka”. Disebut terbuka karena model tersebut menggambarkan model sistem pada umumnya yang berlaku atau terdapat pada berbagai bidang, termasuk bidang pendidikan. Dalam bidang pendidikan :

1. Sistem baru merupakan masukan mentah (raw input) yang akan diproses menjadi tamatan (out put).

2. Guru dan tenaga nonguru, administrasi sekolah, kurikulum, anggaran pendidikan, prasarana dan sarana merupakan masukan instrumental (instrumental input) yang memungkinkan dilaksanakannya pemrosesan masukan mentah menjadi tamatan.

3. Corak budaya dan kondisi ekonomi masyarakat sekitar, kependudukan, politik dan keamanan negara merupakan faktor lingkungan atau masukan lingkungan (environmental input) yang secara langsung atau tidak langsung berpengaruh terhadap berperannya masukan instrumental dalam pemrosesan masukan mentah.

Sistem pendidikan tersebut secara rinci dapat digambarkan sebagai berikut :







Administrasi

Tenaga Guru dan NonGuru

Anggaran




PROSES PENDIDIKAN

Prasarana dan Sarana

kurikulum




SISWA

BARU

Ekonomi, dll

politik

kependudukan

Sosial Budaya

keamanan

LULUSAN

Putus Sekolah




















Sistem pendidikan

0 komentar:

Posting Komentar